Kutai Timur – Melalui Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, Tegaskan komitmen DPRD untuk mengawasi pelaksanaan Perda Trantibum Linmas.
Ia menyatakan bahwa pengawasan terkait masalah dasar kesusilaan, peredaran minuman keras (miras), dan aspek kesehatan ini penting karena perda tersebut memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Menurut Yan, untuk berjalannya perda ini bukan hanya DPRD yang harus terlibat namun juga pemerintah daerah harus turun langsung dalam pelaksanaannya”Melaksanakan Perda itu adalah pemerintah, kita akan mengawasi pemerintah dalam pelaksanaan perdanya,” ujarnya.
Yan mengakui bahwa efektivitas perda sering kali bervariasi, dengan adanya perda yang berjalan dengan optimal ada juga perda yang tidak sepenuhnya berjalan.
Untuk memaksimalkan hal itu, Yan berharap kerjasama bekelanjutan dapat terjalin antara DPRD dan Pemerintah untuk terus mengawal dan memastikan bahwa Perda ini berjalan sesuai dengan yang di harapkan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD berperan aktif dalam evaluasi setiap perda yang berlaku agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (SH/ADV)
![]()









