Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperpanjang status siaga bencana hingga Desember 2026 sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut koordinasi bersama Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD) dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI dalam memperkuat mitigasi di daerah.
Pembahasan mengenai kesiapsiagaan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Mabes TNI AD, Sesko TNI dan Pemerintah Kabupaten Kutim di ruang kerja Bupati Kutim, Senin (31/8/2026).
Pertemuan dipimpin Brigadir Jenderal TNI Ateng Karsoma selaku Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), serta dihadiri Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dan Kepala BPBD Kutim, Sulastin.
Dalam audiensi itu, potensi peningkatan risiko Karhutla menjadi perhatian bersama, terutama dengan kondisi cuaca yang dinilai perlu diantisipasi. Tim TNI juga mendorong penguatan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan terkait penanganan Karhutla. Kami ingin berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai langkah penyuluhan dan mitigasi yang dapat dilakukan,” ujar Ateng.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa kondisi Karhutla di wilayah Kutim saat ini masih relatif terkendali. Pengalaman menghadapi Karhutla pada 2015 menjadi pembelajaran bagi daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
“Alhamdulillah, titik api di Kutim tidak terlalu banyak. Beberapa hari ini juga tidak ada yang besar. Tim di lapangan, baik polisi, Kodim maupun Lanal, terus melakukan pemantauan,” ucap Ardiansyah di kesempatan yang sa.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kutim Sulastin menyebut berdasarkan pemantauan terdapat 51 titik panas yang tersebar di delapan kecamatan. Dari jumlah tersebut, enam titik berada di kawasan kota.
Menurut Sulastin, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan Karhutla, termasuk dengan TNI Angkatan Laut melalui dukungan titik air untuk kebutuhan pemadaman di lapangan.
“Koordinasi dengan Lanal juga berjalan baik, terutama dalam dukungan titik air,” jelas Sulastin.
Selain memperpanjang status siaga bencana hingga Desember 2026, koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan jadwal kerja sama antara pemerintah daerah dan unsur terkait. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kegiatan pencegahan, mitigasi, hingga penanganan apabila terjadi Karhutla.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut menjadi penting agar pemerintah daerah bersama seluruh unsur yang terlibat memiliki langkah yang terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana. Dengan status siaga yang diperpanjang, pemantauan kondisi wilayah dan koordinasi lapangan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Sinergi Pemkab Kutim, TNI, BPBD dan unsur lainnya diharapkan dapat menjaga kesiapan daerah sekaligus memperkuat langkah pencegahan hingga akhir 2026. (TS/ADV)
![]()







