Kutai Timur — Produk olahan berbasis potensi lokal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya mengandalkan komoditas sebagai bahan mentah, tetapi mengolahnya menjadi produk bernilai tambah dan memiliki daya tarik pasar yang lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM (Bima Etam) Seri 16 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim pada Senin (31/8/2026).
Menurut Ardiansyah, Kutim memiliki beragam komoditas pertanian dan perkebunan yang dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat. Potensi tersebut meliputi pisang, nanas, cokelat, vanili, aren hingga lada.
“Kutai Timur memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Kita punya komoditas pertanian dan perkebunan seperti pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, hingga lada. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor ekstraktif seperti batu bara,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, kekuatan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi juga kemampuan masyarakat mengolah potensi tersebut menjadi produk yang memiliki nilai jual. Kreativitas pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam membangun kegiatan ekonomi yang bersumber dari potensi lokal.
Dirinya turut menyoroti sejumlah produk khas yang telah dikembangkan masyarakat Kutim. Di antaranya amplang batu bara dan Bedak Lotong yang menunjukkan adanya kreativitas dalam mengolah kekhasan daerah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Produk-produk unik seperti amplang batu bara dan bedak lotong ini menunjukkan betapa besarnya potensi kreatif masyarakat kita. Melalui forum Bima Etam ini, kita harapkan para pelaku UMKM betul-betul memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan mengakses pembiayaan, sehingga usahanya bisa naik kelas dan tercipta pemerataan ekonomi di Kutai Timur,” sambungnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Marhadyn, mengatakan pemerintah daerah terus menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui penguatan legalitas usaha. Salah satu langkah yang disiapkan yakni percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Untuk mendukung teman-teman UMKM agar mudah mengakses pembiayaan dan pemasaran, legalitas adalah kuncinya. Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim mendatang, kami menargetkan penerbitan 500 NIB bagi pelaku usaha,” tutur Marhadyn usai kegiatan.
Penguatan legalitas tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk mengembangkan usaha, termasuk dalam mengakses pembiayaan dan pemasaran.
Pemkab Kutim bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga menggandeng perbankan untuk mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta menyiapkan bantuan hibah modal bagi wirausaha pemula.
Dengan dukungan tersebut, produk khas Kutim diharapkan tidak berhenti sebagai produk lokal, tetapi dapat terus dikembangkan dari sisi usaha, legalitas, pembiayaan, hingga pemasaran. Penguatan UMKM berbasis potensi daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam di Kutim. (TS/ADV)
![]()







