Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, Perda Trantibum Linmas yang baru disusun memaksa pemerintah untuk meningkatkan anggaran dan jumlah SDM bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah tersebut.
melalui perda ini, Yan menjelaskan bahwa pemerintah diharuskan menyesuaikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional dan mendukung peningkatan tugas Satpol PP.
“Pemerintah harus menyesuaikan anggaran nantinya,” tegasnya.
Dalam perda ini juga mengatur tentang penambahan sumber daya dan aparat Satpol PP. Untuk peningkatan tugas jumlah personil Satpol PP juga harus bertambah agar kinerja mereka dapat meningkat.
“Pekerja aparat SDM Satpol PP di situ juga diwajibkan bertambah,” lanjut Yan.
Dalam pembahasan Perda ia menjelaskan petingnya menambah SDM dan dengan adanya penambahan ini, Satpol PP diharapkan dapat bekerja lebih optimal untuk menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kutai Timur. (SH/ADV)
![]()









