AdvetorialDPRD Kutim

Yan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur : Peran Linmas Harus lebih ditingatkan dalam Perda Trantibum

Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, keberadaan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam Perda Trantibum Linmas terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat kurang efektiv.

Menurut Yan, Selain Satpol PP, Linmas juga harus berperan aktif bertugas di desa atau kecamatan, dengan tanggung jawab langsung kepada Satpol PP, bukan kepada camat atau kepala desa.

ia menjelaskan bahwa meskipun tidak dijelaskan secara rinci di dalam perda mengenai rekrutmen, Linmas bertanggung jawab secara langsung kepada Satpol PP.

“Secara rekrutmen itu tidak dijelaskan secara rinci di dalam perda,” ungkapnya.

Yan juga menyampaikan bahwa perda ini mengharuskan adanya penganggaran khusus Untuk Linmas, walaupun secara nominal tidak berupa gaji bulanan seperti personel Satpol PP lainnya

Bagi Yan, akan ada alokasi Presentase aanggaran khusus untuk Linmas , walaupun ia tidak mengingat jelas detail angkanya.

“Intinya ada anggaran khusus untuk gaji mereka,” tegasnya.

Dengan adanya ketentuan anggaran Untuk Linmas, Yan berharap kinerja Linmas dapat semakin baik dan optimal dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga Ketertiban dan keamanan di wilayahnya.(SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *