Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil kebijakan tegas dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran daerah. Sebanyak Rp 63 miliar untuk kegiatan perjalanan dinas dan pelatihan teknis (bimtek) secara resmi dipotong dari APBD 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemangkasan dana perjalanan dinas hingga setengahnya serta pengetatan biaya pelatihan dan rapat yang dianggap tidak esensial.
“Total efisiensi untuk perjalanan dinas dan bimtek di Kutim mencapai Rp 63 miliar,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Ia mengakui bahwa pelatihan teknis masih diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara. Namun, pelaksanaannya harus efisien dan tepat sasaran.
“Jangan sampai peserta bimtek hanya 10 orang, tapi panitianya 20. Itu sama sekali tidak efisien,” ucapnya tegas.
Menurut Ardiansyah, pelatihan yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja aparatur dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih teliti dan selektif dalam menyusun program bimtek dan rapat kerja.
“Perhatikan pelaksanaannya secara detail. Jangan sampai hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang nyata,” tambahnya.
Terkait alokasi dana hasil penghematan tersebut, Ardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya masih membahas penggunaannya. “Masih dalam proses perumusan. Akan kami arahkan ke program yang lebih strategis,” tutupnya.
![]()









