Balikpapan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat penataan sistem parkir, khususnya di area dengan tingkat aktivitas tinggi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Fokus penertiban diarahkan pada kawasan pasar tradisional, area sekolah, dan titik keramaian publik.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari reformasi transportasi perkotaan demi mewujudkan mobilitas yang tertata dan efisien.
“Penataan parkir adalah tanggung jawab Dishub dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Kami memprioritaskan penertiban di pasar, sekolah, dan area publik yang sering menjadi titik rawan kemacetan dan pelanggaran,” ujar Fadli, Senin (24/11/2025).
Fadli menjelaskan bahwa penentuan lokasi penertiban Dishub didasarkan pada laporan pelanggaran dan data titik kemacetan.
Strategi penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi hingga penindakan keras.
Pada pasar tradisional, penataan berfokus pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, serta penyediaan kantong parkir alternatif yang teratur melalui kerja sama dengan pengelola pasar.
Pada area sekolah, Dishub mengatur pola antar jemput siswa dengan membuat zona drop zone dan membatasi durasi berhenti kendaraan pada jam sibuk, tujuannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan di depan gerbang sekolah.
Dishub juga melakukan operasi penegakan gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas parkir liar, termasuk penerapan penderekan dan sanksi administratif.
Sebagai upaya jangka panjang, Dishub mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program digitalisasi parkir.
“Kami memasang parking gate dan perangkat handheld (perangkat genggam) bagi petugas parkir di titik strategis. Sistem digital ini akan menjamin transparansi retribusi dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah,” tutupnya.
Terakhir, ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan program ini.
Dishub berharap masyarakat mendukung upaya penataan dengan mematuhi aturan dan menggunakan kantong parkir resmi. (ADV)
![]()









