Balikpapan – Dalam upaya memperkuat kesadaran anti-narkoba di kalangan anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Brigpol Habib Candra, yang juga merupakan Duta Anti Narkoba Brimob Polda Kaltim, memberikan arahan dan pembekalan terkait bahaya narkotika kepada Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Kaltim.
Kegiatan ini, yang bertajuk “Penyalahgunaan Narkotika,” dilaksanakan di ruang Rupatama Brimob Polda Kaltim pada Kamis (7/3/2024). Danyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dari pembekalan ini adalah agar para bintara dan tamtama remaja dapat lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta memahami tugas pokok dan fungsi di kepolisian.
“Saya berharap para bintara dan tamtama remaja dapat menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan Institusi Polri,” ungkap Kompol Iwan Pamuji, menegaskan pentingnya menjaga disiplin dalam menjalankan tugas.
Kompol Iwan Pamuji juga menekankan pentingnya memahami diri sebagai anggota Polri yang memiliki tanggung jawab besar di masyarakat. “Dengan semangat yang muda, kalian dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH, menambahkan bahwa pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba diharapkan dapat membantu anggota untuk menjauhinya. “Dengan pemahaman ini, saya yakin seluruh personil Polri akan bersih dari narkoba, sehingga tidak ada lagi polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Pembekalan ini menjadi langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di kalangan anggota Polri, serta memastikan bahwa mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum yang harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
![]()









