Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat tata kelola pembangunan berbasis masyarakat melalui pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeukusdes).
Program ini dirancang tidak hanya untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap pelaksanaan, sehingga setiap rupiah yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bankeukusdes memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025.
“Pelaksanaan program Bankeukusdes ini berlandaskan Perbup Nomor 13 Tahun 2025,” ujar Basuni.
Dengan adanya payung hukum ini, setiap kegiatan yang dilakukan di tingkat RT dan desa dapat dijalankan secara terukur dan sah secara administrasi.
Pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh RT, kepala desa, dan lurah agar memahami tata cara perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana.
Menurut Basuni, pemahaman regulasi menjadi hal penting agar aparatur desa dapat menjalankan program sesuai pedoman yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari musyawarah RT hingga penyusunan laporan kegiatan, harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Selain itu, sistem pengawasan yang diterapkan memanfaatkan pendamping desa, sehingga setiap RT mendapatkan bimbingan dan kontrol yang memadai. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar dana digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan berdampak maksimal bagi warga.
Basuni menegaskan bahwa dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, Bankeukusdes tidak hanya mempercepat pembangunan fisik di tingkat lingkungan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan dana yang besar ini berdampak nyata bagi warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan pendekatan ini, Kutai Timur berharap Bankeukusdes menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh tata kelola keuangan desa yang profesional dan akuntabel di tingkat provinsi.(SH/ADV)
![]()









