AdvertorialDishub Balikpapan

Pemkot Balikpapan Mulai Tegakkan B-Connect di MT Haryono, Parkir Sembarangan Didenda Rp500 Ribu

Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan sistem pengendalian lalu lintas B-Connect (Balikpapan Connectivity) di sepanjang koridor Jalan MT Haryono, mulai Simpang Patung Beruang Madu hingga Simpang Wika pada Senin (24/11/2025).

Bersamaan dengan itu, larangan parkir pada pukul 16.00–19.00 Wita mulai ditegakkan dengan sanksi denda Rp500 ribu bagi setiap kendaraan yang kedapatan berhenti atau parkir di bahu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Paturrahman, menegaskan bahwa aturan ini langsung diberlakukan tanpa masa toleransi.

Menurut Fadli, disiplin harus ditegakkan sejak awal agar kebijakan pengendalian lalu lintas benar-benar berdampak pada kelancaran arus kendaraan.

“Mulai hari ini diterapkan, dan tidak ada toleransi. Kendaraan yang masih parkir di pinggir jalan pada pukul 16.00 sampai 19.00 Wita langsung dikenai denda lima ratus ribu rupiah,” tegas Fadli saat peresmian sistem B-Connect di Jalan MT Haryono.

Dishub menetapkan empat segmen penting sebagai zona larangan parkir. Selama ini, titik-titik tersebut dikenal sebagai penyebab utama penyempitan jalur dan antrean panjang pada jam pulang kerja, terutama dari arah pusat kota menuju Balikpapan Selatan.

Menurutnya, B-Connect dirancang bukan hanya sebagai sistem pemantauan, tetapi juga sebagai instrumen manajemen lalu lintas berbasis teknologi yang mendukung ketertiban dan keselamatan jalan.

“Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan membangun budaya tertib. Pengawasan ketat dan penegakan sanksi harus berjalan seiring,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub telah menyiapkan rambu larangan parkir, papan informasi yang diperbanyak, jaringan kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang diperluas, serta armada derek yang bersiaga di sejumlah titik.

“Tim di lapangan akan bertindak tegas. Pelanggaran pada jam yang ditentukan bukan hanya didenda, tetapi juga bisa langsung diderek,” katanya.

Merespons kekhawatiran pelaku usaha dan warga yang beraktivitas di kawasan kuliner MT Haryono, Dishub telah menyiapkan area parkir alternatif.

Kendaraan diarahkan menuju kantong parkir resmi di kawasan Patung Kuda Perumahan Citra City agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu jalan raya.

“Kami ingin masyarakat tetap nyaman beraktivitas, tapi ketertiban tetap nomor satu. Dengan kantong parkir yang kami siapkan, tidak ada alasan parkir di bahu jalan,” jelasny.

Penerapan B-Connect menjadi bagian dari program prioritas Pemkot Balikpapan dalam menciptakan kawasan transportasi yang lebih aman dan efisien.

Pemerintah berharap penegakan aturan ini mampu membangun budaya disiplin yang lebih kuat di kalangan pengguna jalan.

“Kesadaran dan kepatuhan warga adalah kunci. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap arus lalu lintas di MT Haryono dapat kembali lancar.

Evaluasi rutin akan dilakukan Dishub untuk memastikan sistem B-Connect berjalan optimal dan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *