AdvertorialDishub Balikpapan

MT Haryono Makin Padat, Dishub Kerahkan Pemetaan Intensif Cari Lokasi Parkir Resmi untuk Dukung KTL

Balikpapan — Permasalahan kemacetan di Jalan MT Haryono kini tengah dalam masa penanganan. Alih-alih menambah jalur yang sudah tidak memungkinkan lagi diperlebar, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kini berfokus mencari kantong-kantong parkir alternatif yang dapat mengalihkan kendaraan dari bahu jalan.

Langkah ini menjadi bagian penting menuju penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang sedang disiapkan pemerintah kota.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Bastian Zarkasyi, menjelaskan bahwa pemetaan ruang parkir sedang dilakukan menyusuri dua segmen utama MT Haryono yang selama ini menjadi titik paling rentan mengalami kepadatan.

Pemetaan dilakukan untuk memastikan setiap potensi ruang dapat dikaji secara teknis sebagai lahan parkir legal.

“Pemetaan menjadi tahap yang sangat menentukan. Kami menelusuri titik mana saja yang secara teknis memungkinkan untuk dijadikan area parkir resmi agar arus kendaraan tidak terus terhambat,” ujar Bastian, Jumat (21/11/2025).

Pencarian lokasi tidak berjalan mudah. Pada segmen pertama MT Haryono, lahan yang berpotensi dijadikan parkir ternyata hampir seluruhnya merupakan milik pribadi.

Dishub telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pemilik lahan, namun pemanfaatan ruang sebagai parkir publik masih belum menemukan kesepakatan.

“Hampir seluruh lahan adalah milik pribadi dan pemiliknya belum bersedia melepas atau meminjamkan lahan untuk kepentingan parkir umum,” jelasnya.

Karena itu, Dishub masih menyiapkan alternatif lain sembari terus menjajaki komunikasi lebih lanjut dengan pemilik-pemilik lahan tersebut.

Berbeda dengan segmen pertama, beberapa titik di segmen kedua dinilai lebih memungkinkan untuk dibangun kantong parkir. Namun, sebagian area ternyata masuk dalam rencana pembangunan ruko oleh pengembang swasta.

Hal ini memaksa Dishub melakukan koordinasi lebih dalam agar pemanfaatannya tidak tumpang tindih.

“Kami ingin memastikan kebutuhan ruang parkir tetap berjalan, namun tidak mengganggu investasi swasta. Idealnya ada kolaborasi, sehingga ruko yang dibangun juga menyediakan area parkir yang memadai,” tuturnya.

Menurut Dishub, salah satu penyebab paling signifikan dari kemacetan MT Haryono adalah perubahan fungsi bangunan menjadi tempat usaha tanpa menambah fasilitas parkir.

Pelanggan pun memadati sisi jalan, membuat ruas yang seharusnya lebar menjadi menyempit.

“Ketika tempat usaha berdiri, harusnya ada penyesuaian area parkir. Sayangnya, ini yang paling sering diabaikan,” tegasnya.

Dengan kondisi fisik jalan yang tidak bisa diperluas lagi, solusi paling memungkinkan adalah menyediakan lokasi parkir resmi untuk menarik kendaraan keluar dari bahu jalan. Dengan begitu, penerapan KTL dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bukan hanya soal menyediakan tempat parkir, tetapi menata ulang sistem agar lebih tertib dan aman,” ucapnya.

Selain melakukan pemetaan ruang parkir baru, Dishub Balikpapan juga berencana memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar.

Koordinasi dengan pemilik lahan dan para pelaku usaha menjadi bagian penting dari strategi ini agar Kebijakan KTL dapat didukung semua pihak.

“Kami mengajak pelaku usaha turut berperan aktif. Penataan parkir tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian,” tutupnya.

Pemerintah berharap proses pemetaan, penataan, dan kolaborasi ini dapat mengurai kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi masalah klasik di MT Haryono, sehingga mobilitas masyarakat Balikpapan semakin lancar. (ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *