Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/kabarkal/public_html/newszone.co.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Advetorial

Antrian Panjang Berkurang Dengan Dibentuknya Satgas Pengawas SPBU

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur  (Kutim), Joni mendukung dan mengapresiasi dengan adanya pembentukan tim satuan tugas (satgas) Pengawas bahan bakar minyak (BBM).

Ini merupakan kabar yang sangat baik. Dan HArapannya bisa betul-betul di fungsikan sesuai tupoksinya agar semua dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan bersama, terutama ketertiban terkait Pembelian maupun penjualan BBM.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai bahwa keberadaan tim Satgas Pengawasan BBM di Kutim sangat diperlukan.

Pasalnya, belakangan ini terjadi antrean kendaraan yang mengular hampir di seluruh SPBUyang ada di Kutim yang tentunya mengganggu kelancaran berkendara.

Dengan adanya tim Satgas Pengawasan SPBU yang terdiri dari Pemkab Kutim, TNI dan Polri maka antrea BBM yang memakan jalan itu bisa dicarikan solusinya.

Beliau berharap dengan adanya tim itu, maka persoalan BBM di SPBU itu tidak lagi bermasalah dan bisa terselesaikan

“Keberadaan satgas pengawas amat sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kutim. Mengingat seringkali warga mengeluh dengan antrean panjang kendaraan di jalan-jalan utama Sangatta,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni pada Rabu (22/11/2023).

Meskipun demikian beliau juga menghimbau agar hal itu tidak membuat pemerintah kabupaten terlena. Agar antrean panjang kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda sepuluh tak lagi jadi persoalan yang menyebabkan kemacetan di jalan-jalan utama di Sangatta.

Dalam kesempatan itu beliau juga menyebutkan dengan adanya satgas pengawas di SPBU. Membuat antrean kendaraan yang memakan badan jalan dapat diurai.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *